
Pekanbaru – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (FEB UNRI) menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025, yang berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025 di Ruang Yudisium FEB. Mengusung tema "Kenali Aturan, Kuasai Pertolongan", acara ini bertujuan memberikan pembekalan awal kepada mahasiswa baru mengenai pentingnya memahami hukum serta kemampuan dasar dalam penanganan keadaan darurat medis.
Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama merupakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Lingkungan Kampus, yang disampaikan oleh narasumber dari bidang hukum, Erdiansyah, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Erdiansyah menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini di lingkungan akademik, termasuk pemahaman tentang tindak pidana ringan hingga berat yang bisa terjadi di kampus. Ia juga membahas konsekuensi hukum dari tindakan seperti plagiarisme, kekerasan seksual, hingga perundungan, serta peran mahasiswa dalam menciptakan kampus yang aman dan kondusif.

Sesi kedua dilanjutkan dengan Latihan Dasar Penanganan Keadaan Darurat Medis, yang dipandu oleh tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Universitas Riau, yakni Aulia Syafitri dan Zeri Azwan. Para peserta diberikan pelatihan dasar pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), seperti penanganan pingsan, luka ringan, hingga resusitasi jantung paru (RJP). Kegiatan ini dilaksanakan secara interaktif dan melibatkan simulasi langsung, yang disambut antusias oleh mahasiswa baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FEB UNRI dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum dan tanggap terhadap situasi darurat. Dengan tema yang relevan dan narasumber kompeten, kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kepada para mahasiswa baru.
